Dewan Nilai Hukuman Pancung TKI Madura Sebuah Keteledoran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dewan Nilai Hukuman Pancung TKI Madura Sebuah Keteledoran

Wartawan: M Didi Rosadi
Senin, 19 Maret 2018 21:02 WIB

Abdul Halim SH MH, Anggota Komisi E DPRD Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan (Dapil) Madura, Abdul Halim menyesalkan adanya Tenaga Kerja Indonesia () asal Bangkalan Madura yang dihukum pancung.

nahas itu bernama Muhammad Zaini Misrin Arsyad. Ia dihukum pancung oleh pemerintah Arab Saudi. Halim mengaku prihatin dan mempertanyakan mengapa sampai terjadi pemancungan itu tanpa ada yang mengetahui.

"Ini harus dipertanyakan kepada lembaga pengerah tenaga yang mengirim dan Dinas Tenaga Kerja Pemprov Jatim, mengapa sampai tidak terdeteksi masalah yang dihadapi oleh tersebut," kata Halim di ruang komisi E DPRD Jatim, Senin (19/3).

Politikus Gerindra asal Bangkalan Madura ini juga mengaku heran atas kejadian ini, tanpa adanya monitoring yang jelas sejak awal.

"Harusnya ini ditelusuri, saya melihat itu sebagai keteledoran dari Pemerintah. Kok sampai tidak ada pengawalan dari awal. Sebab Pemerintah punya kewajiban memberi perlindungan pada yang berkerja di luar negeri," katanya.

"Kalau dari awal dilakukan pengawalan tentu ersebut akan mendapat kan advokasi yang baik," ungkap Halim.

Ketua DPD Satria Gerindra Jatim ini mengharap ke depan tidak ada lagi yang mengalami hal yang sama tanpa terdeteksi dari awal. "Saya prihatin, dan saya berharap Kementerian Tenaga Kerja menjalankan tugasnya melakukan monitoring pada kita, agar jika ada yang bermasalah langsung mendapat pengawalan dan advokasi," pungkasnya.

Seperti banyak diberitakan di media, seorang tenaga kerja Indonesia telah dihukum pancung di Arab Saudi pada Minggu (18/3).

Kabar mengenai eksekusi terhadap buruh migran asal Madura bernama Muhammad Zaini Misrin Arsyad tersebut dikemukakan lembaga Migran Care setelah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI. Zaini dieksekusi di Arab Saudi pada Minggu (18/3) pukul 11.30 waktu setempat.

"Menurut keterangan dari pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, otoritas Kerajaan Saudi Arabia sama sekali tidak memberitahu mengenai eksekusi ini (menyampaikan mandatory consular notification) kepada perwakilan Republik Indonesia," sebut Migran Care dalam keterangan pers.

Secara terpisah, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal membenarkan kabar tersebut. Ironisnya Kemlu RI mengaku baru tahu dari sumber tidak resmi beberapa saat sebelum eksekusi dan saat itu semua akses sudah ditutup. (mdr/ian)

 

 Tag:   TKI tki bangkalan

Berita Terkait

Bangsaonline Video