Dituding Diskriminatif Soal Dispensasi Pertambangan, Ini Jawaban Pemkab Pacitan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 10 April 2018 13:17 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemkab Pacitan mengupayakan dispensasi wilayah pertambangan mineral non logam ke Pemprov Jatim tampaknya berbuah polemik. Pemkab dinilai diskriminatif dan ditengarai lebih mementingkan sekelompok pihak yang notabene para pemodal.
Hal ini dilontarkan Moh Saptono Nugroho, Ketua Konsorsium Pelaku Pertambangan Pacitan. "Bupati semestinya berpandangan makro, tidak hanya mementingkan sekelompok pihak. Jangan subjektivitas yang dikedepankan. Bupati harus berpandangan obyektif agar tidak terkesan hanya mementingkan sekelompok kapitalis. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, utamanya para penambang tradisional," ujarnya, Selasa (10/4).
BACA JUGA:
Keluarkan Rekom Tambang Rakyat Nonlogam, Langkah Bupati Pacitan Diapresiasi DPRD
Ratusan Pemohon Izin Tambang Pacitan Tunggu Kejelasan Nasib
Perajin Bata di Pacitan Kembang Kempis, Terhimpit Peraturan
Soal Izin Tambang, Konsorsium LSM dan Ormas di Pacitan Ancam Demo
Mantan legislator periode 1999-2004 ini khawatir akan adanya konflik horizontal seandainya usulan dispensasi tidak segera dilakukan perubahan.
"Di Pacitan ini tidak ada peta warna abu-abu yang menentukan sebagai wilayah pertambangan mineral non logam. Yang ada hanya wilayah pertambangan mineral logam dengan indikator berwarna biru. Kalau usulan dispensasi itu hanya diperuntukkan dua pelaku pertambangan, tentu akan berpotensi memunculkan konflik. Sehingga kondusivitas masyarakat akan terusik," beber mantan aktivis HMI ini pada pewarta.
Simak berita selengkapnya ...