Ratusan Pemohon Izin Tambang Pacitan Tunggu Kejelasan Nasib
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 23 Maret 2018 13:14 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan pemohon izin tambang di Pacitan masih menunggu kejelasan nasib. Pasalnya, sampai detik ini usulan kepemilikan legalitas atas kegiatan pertambangan mereka masih mengambang.
Joni Maryono selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekkab Pacitan mengatakan, ada 134 pemohon izin tambang dari Pacitan yang prosesnya belum kelar. Kendati begitu, semenjak terbitnya surat dari Kementrian ESDM tertanggal 13 Oktober 2017 lalu, dimungkinkan akan ada titik terang buat para pelaku pertambangan tersebut.
BACA JUGA:
Keluarkan Rekom Tambang Rakyat Nonlogam, Langkah Bupati Pacitan Diapresiasi DPRD
Dituding Diskriminatif Soal Dispensasi Pertambangan, Ini Jawaban Pemkab Pacitan
Perajin Bata di Pacitan Kembang Kempis, Terhimpit Peraturan
Soal Izin Tambang, Konsorsium LSM dan Ormas di Pacitan Ancam Demo
"Kita tetap jalankan fungsi koordinasi, sebab sepenuhnya itu kewenangan pemprov. Pemkab hanya sebatas melakukan fasilitasi agar mereka segera legal dalam menjalankan aktivitasnya," kata Joni di ruang kerjanya, Jumat (23/3).
Simak berita selengkapnya ...