Ratusan Pemohon Izin Tambang Pacitan Tunggu Kejelasan Nasib | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ratusan Pemohon Izin Tambang Pacitan Tunggu Kejelasan Nasib

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 23 Maret 2018 13:14 WIB

Joni Maryono

Mantan Kepala Kantor Lingkungan Hidup ini menjelaskan ada beberapa hal krusial yang harus dilalui agar legalitas pertambangan bisa segera mereka miliki, khususnya para penambang modern dengan menggunakan peralatan berat. Di antaranya, mengubah status pengelolaan sungai Grindulu dari wilayah pertambangan rakyat menjadi wilayah izin usaha pertambangan (WIUP). Selanjutnya tahap eksplorasi.

"Setelah itu tahapan tata ruang. Tahap ini pemkab baru punya kompetensi menyikapinya. Setelah tahapan-tahapan itu dilalui, barulah dilakukan operasional produksi. Semua tahapan itu memang wajib dilalui agar kegiatan pertambangan memiliki legalitas," beber dia.

"Prosedur tersebut khusus untuk perubahan status pengelolaan sungai Grindulu. Di luar itu cukup tahapan eksplorasi, dan tata ruang. Setelah itu baru bisa melakukan operasional produksi," pungkas dia. (yun/ns)

 

 Tag:   tambang pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video