Bawaslu RI Gelar Sosialisasi UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilgub, Pilbup, dan Pilwali | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu RI Gelar Sosialisasi UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilgub, Pilbup, dan Pilwali

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Erri Sugianto
Senin, 16 April 2018 16:30 WIB

Suasana sosialisasi UU nomor 10 tahun 2016 di gedung PKP-RI, di Jalan Kemuning, Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Rebulik Indonesia (RI) menggelar sosialisasi Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di gedung PKP-RI, di Jalan Kemuning, , Senin (16/04).

Sosialisasi tersebut dihadiri pembicara dari Komisi II DPR RI Achmad Baidawi, Ketua Jatim Moh.Amin, moderator dari staf ahli DPR RI, serta dihadiri ketua Panwaslu Kabupaten Abdullah Saidi juga PPL yang berjumlah 189 orang.

Menurut Ketua Jatim Moh Amin, kegiatan sosialisasi merupakan program RI, sedangkan maksud dan tujuan sosialisasi adalah menyampaikan maksud informasi dari Komisi II biar tidak salah tafsir serta menggali informasi dari masyarakat terutama pelaku panwas sesuai keadaan di bawah. "Andaikan ada kekurangan isi UU nomor 10 tahun 2016, agar dicarikan solusinya," ujar Moh. Amin.

Sedangkan utusan dari komisi II DPR RI Achmad Baidawi menjelaskan bahwa ini menjalankan fungsi legislasi juga fungsi pengawasan. "Kami ingin memastikan mitra komisi II bahwa Panwaslu bisa bekerja sesuai koridor yang berlaku juga memberikan pembinaan, serta ingin memastikan juga PPL bekerja dengan baik."

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pamekasan Bawaslu

Berita Terkait

Bangsaonline Video