Bawaslu RI Gelar Sosialisasi UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilgub, Pilbup, dan Pilwali | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu RI Gelar Sosialisasi UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilgub, Pilbup, dan Pilwali

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Erri Sugianto
Senin, 16 April 2018 16:30 WIB

Suasana sosialisasi UU nomor 10 tahun 2016 di gedung PKP-RI, di Jalan Kemuning, Pamekasan.

Tetapi secara umum sudah baik, Kalau ada kekurangan itu tinggal di perbaiki saja. "Contoh masalah perbaikan DPS sudah cukup baik, sampai ada pengurangan DPD," ujar politisi PPP tersebut

Dengan adanya bunyi UU 10 tahun' 2016 untuk satu desa satu PPL, harus ada revisi UU tersebut. Sementara ini satu desa masih ada 3 sampai 7 TPS, bahkan ada sampai 27 TPS.

Hal tersebut akibat e-KTP yang masih kocar-kacir, karena dasarnya penyusunan UU tersebut memastikan e-KTP dengan sistem tehnologi informasi itu sudah berjalan baik. Ternyata e-KTP masih belum sesuai dengan kenyataan. Kalau e-ktp berjalan normal satu desa satu PPL sudah cukup. "Satu desa satu PPL harusnya bisa dilaksanakan saat e-ktp bisa berjalan dengan baik," Ungkapnya.

"Ketentuannya harus revisi UU tersebut. Namun nanti masalah jumlahnya kita menyesuaikan dengan hasil-hasil kajian di lapangan. Dan tentunya revisi ini untuk pemilu yang akan datang," pungkasnya. (err/dur)

 

 Tag:   Pamekasan Bawaslu

Berita Terkait

Bangsaonline Video