​Polres Bojonegoro Ringkus Tujuh Komplotan Pencopet Antarkota | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Polres Bojonegoro Ringkus Tujuh Komplotan Pencopet Antarkota

Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Eky Nurhadi
Selasa, 17 April 2018 15:27 WIB

Komplotan copet antarkota yang dibekuk Polres Bojonegoro. foto: Eky Nurhadi/ BANGSAONLINE

"Mereka sudah beberapa tahun melakukan aksi pencopetan pada acara-acara besar, namun baru kali ini tertangkap," ungkapnya.

Sasaran utama para tersangka adalah handphone dan tas. Ada sebanyak 16 unit handphone berbagai merek yang berhasil diamankan polisi dari hasil pencopetan para tersangka di Masjid Al-Birru Pertiwi.

"Para pelaku ini menyamar dengan berpakaian sarung, peci layaknya jamaah pengunjung pengajian. Mereka berbaur dengan para jamaah. Nah, di situlah pelaku melakukan pencopetan," jelasnya.

Ketujuh tersangka saat ini mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Bojonegoro, dan mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidanan diatas lima tahun penjara. (nur/rd)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video