Bupati Gresik dan Kepala OPD Tak Hadir, Paripurna Rekomendasi LKPJ Diskors Satu Jam
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Kamis, 26 April 2018 18:31 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggelar paripurna istimewa dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun 2017. Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Qolib (FPPP) didampingi 2 Wakil Ketua, yakni Moh. Syafi' AM (FKB) dan Nur Saidah (F-Gerindra). Sedangkan dari jajaran eksekutif, hadir Wabup Moh. Qosim.
Sempat terjadi tarik ulur apakah paripurna tersebut dilanjut atau tidak. Sebab, anggota DPRD mempersoalkan tak hadirnya Bupati dan sejumlah Kepala OPD. Padahal, paripurna tersebut sifatnya rekomendasi penting yang harus dihadiri Bupati dan Kepala OPD untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
Cagak Agung Gresik Jadi Percontohan Desa Berdaya di Jatim
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK
Setelah dialog beberapa saat, akhirnya diputuskan semua Kepala OPD harus hadir. Sehingga, paripurna diskors selama satu jam.
Agenda paripurna kali ini adalah menyampaikan rekomendasi menindaklanjuti LKPj akhir tahun APBD 2017 yang disampaikan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto pada 28 Maret lalu.
Juru bicara (Jubir) rekomendasi LKPj akhir tahun anggaran 2017, Jumanto (F-PDIP) menyatakan ada sejumlah rekomendasi yang diberikan DPRD setelah satu bulan lebih membahasnya. Di antaranya, soal kebijakan umum penggunaan keuangan daerah, terkait tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.
"PAD dari sektor retribusi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hanya terealisasi Rp 40 miliar dari target Rp 96 miliar. Hal ini terjadi selama 3 tahun berturut, karena itu DPRD menganggap kegagalan. Padahal IMB adalah primadona PAD," katanya.