Kades Wonokupang Sidoarjo Akui Uang APBDes Masuk ke Rekening Pribadinya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Senin, 30 April 2018 17:49 WIB
Anggaran untuk sejumlah proyek dicairkan sebagaimana mestinya. Namun, ada beberapa proyek yang setelah uang dicairkan langsung dimasukkan ke rekening pribadi kades.
Modusnya, setelah mencairkan uang bersama bendahara desa, dana itu dibawa pulang ke rumah tersangka. Alasannya, uang bisa dipinjam dulu jika ada kebutuhan.
Bahkan, sebagai kades, Herry juga membayar sendiri semua keperluan dalam sejumlah proyek yang dikerjakan di desanya. Bendahara desa cuma dipakai tanda tangannya untuk mengambil uang dari Bank Jatim.
Namun, dari sekian banyak proyek yang ada, ternyata tidak semua terealisasi.
"Proyek yang tidak terlaksana dan uang sudah dicairkan sekitar Rp 277 juta. Uang yang dicairkan bersama bendahara desa itu dimasukkan ke rekening tersangka atas perintahnya sendiri," sambung Budi Handaka.
Nah, uang inilah yang dinikmati sendiri oleh tersangka. Sehingga terjadi kerugian negara, dan membawa dia meringkuk di dalam sel penjara Lapas Sidoarjo dalam perkara dugaan korupsi. (cat/ian)