Ketahuan Beroperasi di Siang Hari, Tiga PSK Diciduk Satpol PP Pasuruan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 01 Mei 2018 17:44 WIB
PASURUAN BANGSAONLINE.com - Tiga penjaja seks berhasil diamankan Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Mereka dibekuk penegak perda setelah ketahuan beroperasi siang hari di beberapa lokasi berbeda, Senin (30/4) pukul 10.30 WIB.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Pasuruan Yudha Tri Sasangko. Ia mengatakan jika para PSK diamankan anggota Satpol PP saat menunggu para lelaki hidung belang.
BACA JUGA:
MUI Kabupaten Pasuruan Dukung Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Manusia di Tretes
Jual Anak 13 Tahun Kepada Pria Hidung Belang, 3 Orang Mucikari Tretes Diringkus Polisi
Terdampak Covid-19, Pelaku Bisnis Vila di Kawasan Tretes Merintih
Nyambi Edarkan Sabu, PSK di Tretes Pasuruan Diciduk di Kosnya
"Mereka (PSK) diamankan dalam Operasi Pekat, kegiatan rutin yang dilakukan satuan. Terlebih mendekati momen Ramadhan seperti sekarang," terang Yudha.