Ini Tanggapan MUI Kota Blitar Terkait Dugaan Potongan Kertas Quran di Nota Pengiriman Paket
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 03 Juni 2018 21:11 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE,com - Heboh potongan nota pengiriman sebuah jasa ekspedisi di Kota Blitar yang di belakangnya terdapat potongan ayat suci Al Quran mendapat reaksi dari Majelis Ulama Indonesia dan Kantor Kementerian Agama Kota Blitar.
MUI, Kemenag, Ormas Keagamaan, dan Polres Blitar Kota langsung melakukan pertemuan usai beredarnya video itu.
BACA JUGA:
Polisi Razia 4 Tempat Hiburan Malam di Blitar
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
Laga Kandang Kedua Arema FC di Stadion Soepriadi Dijaga 671 Personel Gabungan
Setelah pertemuan, Ketua MUI Kota Blitar Subakir menjelaskan terkait dengan video yang sedang viral itu. Menurut dia, pasca mengamati dari video, kertas yang digunakan bukan kertas dari kitab Al Quran.
"Saya menilai tayangan video, kertas itu merupakan kertas biasa yang digunakan untuk mencetak potongan ayat Al Quran. Jadi bukan kertas Al Quran yang ada di dalam kitab suci. Karena gak ada kertas Al Quran yang tulisanya hanya satu sisi saja, pasti bolak balik sehingga sisi lain tidak mungkin bisa digunakan sebagai nota," jelas Subakir, Minggu (03/06/2018).