Kelanjutan Pembangunan SMPN 3 Terancam Molor, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota Blitar
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 09 Juli 2018 14:44 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Proses pembangunan gedung SMP Negeri 3 Kota Blitar tahap kedua terancam molor. Molornya proyek bernilai miliaran rupiah ini karena bangunan SMPN 3 di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjen Kidul itu saat ini masih menjadi objek penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar.
"Sesuai target seharusnya memang sudah selesai 2018 ini, sehingga pada tahun ajaran baru tahun berikutnya sudah bisa digunakan. Sekarang yang kita lakukan hanya menunggu keputusan dari KPK. Dan mudah-mudahan segera ada keputusan yang bijaksana dari KPK, agar pembangunan sarana pendidikan ini bisa segera dilanjutkan," ungkap Wakil Wali Kota Blitar Santoso, Senin (9/7/2018).
BACA JUGA:
Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Blitar, Ingatkan untuk Usut Dugaan Korupsi Sewa Rumdin Wabup
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
Menurut Santoso, beberapa proyek fisik di Kota Blitar saat ini seharusnya memang sudah masuk masa lelang. Termasuk proyek pembangunan tahap dua SMPN 3 Kota Blitar. Santoso sendiri sudah mendapatkan surat perintah dari Gubernur Jawa Timur untuk menjalankan roda pemerintahan selama Samanhudi menjalani proses hukum. Untuk itu, proyek fisik lainnya dipastikan tetap akan berjalan sesuai perencanaan.
"Untuk proyek fisik lain tetap akan dijalankam sesuai posedur dan perencanaan awal. Dengan tetap berkomunikaai dengan pak wali untuk kebijakan-kebijakan yang sifatnya khusus dan penting," papar Santoso.