Temukan Proyek Tak Sesuai Dokumen, Kejari Pasuruan Panggil Rekanan dan Kadis
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Supardi
Jumat, 13 Juli 2018 23:29 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kejari Kabupaten Pasuruan menemukan beberapa proyek menyalahi bestek. Kepala dinas bersama sejumlah rekanan sudah dipanggil untuk diminta keterangan.
Temuan TP4D itu kebanyakan paket pekerjaan di dinas PU Bina Marga. "Rekanan pelaksana berserta kepala dinas saya panggil untuk klarifikasi temuan," kata Oja, Kasi Intel Kejari Kab Pasuruan.
BACA JUGA:
Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas
Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Terancam Gagal, Penawar Tunggal PT AJTTP Tak Lulus
LSM Jimat Minta Ada Uji Publik Dokumen Lelang Proyek Revitalisasi Pasar Cheng Hoo
Salah satu temuan yang merugikan negara di antaranya pada paket pekerjaan jalan dan lapen. Pekerjaan konstruksi aspal hotmix diketahui tidak sesuai bestek, sehingga Direktur CV beserta kepala dinas harus dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Banyak paket pekerjaan tahun 2017 oleh pelaksana dikerjakan asal-asalan, kualitas jelek. Sehingga ada banyak temuan BPK. Rrekanan harus mengembalikan temuan," kata Oja.