Jelang Nikah, Status Raffi Ahmad Masih Tersangka Narkoba
Selasa, 09 September 2014 18:26 WIB
JAKARTA(BangsaOnline)Pernikahan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang tinggal menghitung hari, harus mendapatkan cobaan. Ternyata, saat ini Raffi Ahmad masih menyandang status tersangka atas kasus narkoba yang sempat menimpanya.
Hal itu terungkap dari pernyataan Kepala BNN, Komjen Anang Iskandar. Saat ditemui di kantornya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Komjen Anang mengatakan kalau berkas Raffi masih belum lengkap.
BACA JUGA:
Khofifah-Emil Ajak Raffi Ahmad Bangun Wisata Kuliner di Batu dan Bromo, Ini Respons Suami Nagita itu
10 Rekomendasi Nama Bayi Laki-Laki Islami 3 Kata Keren, Punya Arti Mendalam, dan Penuh Doa
Sempat Batal Nikah, Redpel BANGSAONLINE Tunangan, Yakin Sampai ke Pelaminan?
Ratusan Catin Nikah di Malam Songo, Kemenag Tuban Siapkan Puluhan Penghulu
"Berkas sudah selesai. Namun jaksa belum menyatakan P21 (lengkap). Sudah bolak-balik, tinggal nunggu P21 saja," ujar Komjen Anang, Selasa (9/9).
Sudah satu setengah tahun kasus Raffi tidak mengalami perkembangan. Bahkan, beredar kabar kalau kasus tersebut sudah dipeti-es kan. Tapi Komjen Anang membantah kabar tersebut.
Sebelumnya, Amy Qanita, ibunda Raffi Ahmad, mengungkapkan bahwa putranya itu sudah mempersiapkan surat permohonan nikah. Amy mengatakan anaknya itu telah meminta surat keterangan pada RT setempat.
sumber : merdeka.com/tribunnews.com/slebrity.com/okezone.com