Sebanyak 37 Bacaleg Lamongan Diganti
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 01 Agustus 2018 17:54 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 37 bakal calon legislatif (Bacaleg) dari berbagai partai politik yang sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan diganti oleh partai politik pengusungnya.
“Pada hari terakhir masa perbaikan berkas, kita sudah terima dokumen perbaikan termasuk penggantinya dari seluruh parpol. Ada 13 partai politik yang melakukan pergantian dengan jumlah total 37 orang yang diganti,” kata Divisi Teknis KPU Lamongan, Nur Salam, Rabu (1/8).
BACA JUGA:
PKB Lamongan Optimis Menang Pemilu 2024
Tak Terima Dilaporkan ke DKPP, Komisioner Bawaslu Lamongan Lapor Polisi Percobaan Pemerasan
Inilah Caleg DPR RI dan DPRD Jatim Dapil X dan XIII yang Berpeluang Duduk di Parlemen
Raih Suara Terbanyak, Ketua PKB Abdul Ghofur Diusulkan Menjadi Ketua DPRD Lamongan
Dijelaskan Nur Salam, alasan pergantian bacaleg tersebut variatif. "Ada yang karena masalah hukum dan harus dilakukan penggantian, ada yang tidak menyertakan surat dari Pengadilan Negeri, dan ada juga yang mengundurkan diri. Semua itu untuk kepentingan partai pengusungnya," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...