Anggota PTPS di Lamongan Meninggal Dunia
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 23 April 2019 17:54 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Satu petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di TPS 5 Desa Pangkatrejo, Kecamatan Lamongan pada pemilu 2019 meninggal dunia setelah menderita panas tinggi yang disebabkan demam berdarah, Selasa (23/4).
Robbin Sayyid Abdillah (19) atau yang akrab disapa Muis harus meninggalkan keluarganya selamanya, setelah menjalani perawatan selama 6 hari di RSUD Lamongan.
BACA JUGA:
KPU Lamongan Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
Kelelahan, 7 Petugas KPPS Meninggal, di Banyuwangi, Magetan, Wonosobo, Tangerang, Klaten, Aceh
Sambut Pemilu 2024, 81 Panwascam se-Kabupaten Lamongan Dilantik
PKB Lamongan Optimis Menang Pemilu 2024
Suasana haru menyelimuti ruangan ICCU RSUD Lamongan. Korban yang telah meninggal dunia kemudian dimasukkan ke ambulans jenazah untuk diantarkan ke rumah duka.
Rochmi, ibunda almarhum, menuturkan kronologi saat anaknya jatuh sakit hingga meninggal dunia. Saat itu anaknya pulang dari mengawasi TPS mengeluh badannya panas dengan tensi yang sangat tinggi, sehingga langsung dibawa ke RS.
"Setelah mendapatkan perawatan yang intensif, akhirnya anak saya Robbin Sayyid Abdillah meninggal dunia," ungkap Rochmi yang berjalan mengiringi putranya yang sudah ditutup kain kafan dan dibawa ke ambulans.
Sementara itu, Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Lamongan, Dr. Tulus Pujianto menjelaskan kronologi penanganan petugas penyelenggara pemilu PTPS tersebut hingga meninggal dunia.
Simak berita selengkapnya ...