Sebanyak 37 Bacaleg Lamongan Diganti
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 01 Agustus 2018 17:54 WIB
Untuk pergantian bacaleg tersebut, Nur Salam menjelaskan sesuai dengan nomer urut bacaleg yang diganti. Misalnya di Partai Amanat Nasional (PAN) ada pergantian di daerah pemilihan (Dapil) dua Kabupaten Lamongan yaitu nomer urut 7, maka penggantinya secara otomatis juga menempati nomer urut 7.
“Pergantian tidak bisa merubah nomer, jika ada yang mengundurkan diri di nomer itu, maka yang menggantikan juga menempati di nomer yang mengundurkan diri tersebut. Misalnya Di PAN ada pergantian Pak Husnul Aqib masuk ke Dapil dua untuk pemilihan DPRD Kabupaten Lamongan, mengganti posisi nomer 7 karena bacaleg sebelumnya Sarwi mengundurkan diri,” pungkasnya.(qom/rev)