Perihal Perubahan Nomenklatur Lembaga, Bawaslu Pacitan Tunggu Petunjuk Pusat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 23 Agustus 2018 21:54 WIB
Menurutnya, dengan adanya perubahan nomenklatur tersebut, saat ini lembaga yang ia kendalikan sudah melakukan banyak perubahan. Seperti halnya kop surat serta stempel lembaga, sudah berubah menjadi Bawaslu, dari yang sebelumnya Panwaslu. Akan tetapi berkait dengan struktur organisasi, terutama personil yang ada di Bawaslu Pacitan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pusat.
"Kita masih menunggu petunjuk. Sebab dengan perubahan dari Panwaslu menjadi Bawaslu, status pejabatnya juga berubah. Sebab Sekretariat Bawaslu dipimpin oleh pejabat eselon III," terangnya. (yun/rev)