Datangi Dewan, Warga Desa Nogosari Minta Pengelolaan Tanah Desa
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 31 Agustus 2018 22:25 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan ramai-ramai mendatangi kantor dewan, Jumat (30/8). Langkah tersebut dilakukan seiring penggunaan aset desa setempat yang 'dikuasai' perorangan.
dalam pertemuan tersebut, warga berharap agar aset tanah desa yang ada di kawasan PT Karya Mitra itu diambilalih dan dikembalikan kepada warga agar bisa memberikan nilai kemaslahatan bagi rakyatnya.
BACA JUGA:
Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
Kasasi Ditolak MA, Putusan Onslag Tetap Diterima Terdakwa Dugaan Kredit Fiktif di Pasuruan
Merasa Ditipu, Warga Tambaksari Datangi Kajari soal Sertifikat Redistribusi
Gandeng BNNK, Pemdes Jeruk Purut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Wakil Ketua BPD Desa Nogosari, Mulyanto, menyatakan bahwa lahan yang dipersoalkan tersebut sejatinya merupakan tanah kas desa. Ia menceritakan bahwa riwayat tanah tersebut dulu dibeli warga secara patungan. Mulanya, tanah seluas kurang lebih seribu meter itu, berupa waduk. Hingga akhirnya dijadikan lahan parkir bagi karyawan pabrik kain di wilayah setempat.
"Tanah tersebut saat ini dikuasai oleh pihak perorangan. Sudah lima tahun lamanya, dikuasai pihak perorangan untuk lahan parkir. Padahal, tanah tersebut adalah milik desa. Kami menginginkan, agar tanah tersebut kembali ke desa,” jelas Mulyanto.
Simak berita selengkapnya ...