Astaghfirullah, Guru Ngaji di Semanding Cabuli Bocah 9 Tahun di Musala
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 03 September 2018 19:19 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Entah apa yang ada di pikiran J (50), seorang guru ngaji asal Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Ia tega mencabuli muridnya berinisial SNN, bocah di bawah umur.
Kakek bejat itu melakukan aksi cabulnya di dalam sebuah musala Kecamatan setempat. Peristiwa itu dilakukan pelaku usai menjalankan ibadah shalat duhur berjamaah bersama tiga muridnya, yakni SNN, NAF, dan FWR yang rata-rata masih berusia sekitar 9 tahun.
BACA JUGA:
Viral Kasus Penganiyaan dan Dugaan Pencabulan di Tuban Berujung Saling Lapor Polisi
Duda Residivis Asal Tuban Kembali Cabuli Anak di Bawah Umur
Bejat! Oknum Guru Ngaji di Tuban Cabuli Santri Berulang kali
Cabuli 2 Wanita dan 2 Nenek-Nenek, Tukang Becak di Tuban Diringkus Polisi
"Setelah menjalankan shalat berjamaah, terdakwa memanggil ketiganya untuk masuk ke dalam musala. Di dalam musala itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Hariadi kepada BANGSAONLINE.com, Senin (3/9).
Setelah berada di dalam musala, pelaku meminta ketiganya untuk memijatnya. Setelah merasa cukup, giliran pelaku memijat SNN di tempat sholat laki-laki. Sementara kedua teman korban diminta untuk mencuci piring di samping musala.