Astaghfirullah, Guru Ngaji di Semanding Cabuli Bocah 9 Tahun di Musala | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Astaghfirullah, Guru Ngaji di Semanding Cabuli Bocah 9 Tahun di Musala

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 03 September 2018 19:19 WIB

Ilustrasi

Melihat korban sendirian, pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan menidurkan korban dan meraba-raba tubuhnya. Pelaku kemudian membuka celana korban sehingga terlihat alat vital korban. Pelaku lalu memasukkan jari telunjuk ke dalam alat vital korban.

Selang beberapa hari, korban merasakan sakit di bagian kelaminnya, sehingga ia melapor kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

"Orang tua korban melaporkan kepada pihak kepolisian, karena tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Sementara pelaku telah ditahan di Lapas Tuban sejak 29 Juni kemarin. Kasus ini tinggal menunggu proses persidangan, berkas sudah dilimpahkan ke PN Tuban," pungkasnya.

Akibat perbuatan yang dilakukan, terdakwa diancam dengan pasal 76 E jo pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (gun/rev)

 

 Tag:   Pencabulan Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video