Alhamdulillah, Gaji Guru Swasta di Surabaya akan Setara UMR | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Alhamdulillah, Gaji Guru Swasta di Surabaya akan Setara UMR

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Maulana
Senin, 03 September 2018 22:52 WIB

Kepala Bappeko Surabaya, Eri Cahyadi saat dengar pendapat dengan DPRD Surabaya, Senin (3/9).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kabar baik bagi guru swasta di Surabaya. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Perencana Pembangunan Kota (Bappeko) berencana membantu sekolah-sekolah swasta mampu menggaji guru sesuai dengan upah minimum regional (UMR) Kota Surabaya.

Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, rencana ini sudah masuk dalam kajian dengan dinas-dinas terkait, terutama Bappeko dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.

“Kita harus sepakat bahwa Pemkot sebagai pelindung sekolah negeri dan swasta untuk masyarakat. Guru-guru swasta juga harus mendapatkan gaji sesuai dengan UMR kota Surabaya. Tukang sapu saja gajinya UMR, masak guru nggak,” ucapnya di DPRD Surabaya, Senin (3/9).

Eri mengaku akan mengundang kepala sekolah dan guru swasta serta negeri di Surabaya dalam waktu dekat ini untuk membahas rencana itu. Dia berharap, sekolah swasta terbuka dalam menyampaikan operasional sekolah. Terutama berkait dengan gaji guru. Data tentang keberadaan gaji dari guru swasta ini akan menjadi acuan bagi Bappeko untuk menganggarkan dalam APBD 2019. Data gaji guru ini mendesak sekali mengingat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sudah masuk ke meja DPRD Surabaya.

Mekanisme mewujudkan gaji UMR tersebut melalui revisi Perwali tentang Bopda. Nantinya, agar guru swasta bisa mendapatkan gaji UMR, pihak sekolah harus mengajukan rencana anggaran belanja (RAB) sekolah. “Perwali ini nanti lebih terperinci, misalnya untuk mengajukan tahapannya harus punya RAB dulu, berapa jumlah guru dan murid, gaji guru per orang berapa dan berapa yang sudah sertifikasi,” ujarnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video