Tanggapi Lumpuhnya DPRD Kota Malang, PKB: Cukup Dengan PAW
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 06 September 2018 12:18 WIB
Ia beranggapan jika diskresi tidak boleh menabrak UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, karena akan menimbulkan permasalahan baru lagi. "Karena itu, lebih DPC PKB Kota Malang sendiri lebih mendukung proses PAW 5 anggota DPRD Kota Malang yang tersangkut kasus KPK," tandasnya.
Adapun kelima anggota DPRD dari PKB yang di-PAW, yakni Zainudin dapil Klojen digantikan Siti Aminah R, Mulyanto diganti Siswo Waruso dapil Sukun, Syahrawi dapil Kedungkandang diganti Ike Krisnawati, Abdurrahman dapil Kedungkandang digantikan Abdul Wahid, serta Imam Fauzi dapil Lowokwaru digantikan M. Tuafik. (iwa/rev)