Gubernur Beri Deadline Pengumpulan Berkas Calon Anggota DPRD Kota Malang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gubernur Beri Deadline Pengumpulan Berkas Calon Anggota DPRD Kota Malang

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 06 September 2018 18:41 WIB

I Made Diana RK, Ketua DPC PDI P Kota Malang secara simbolis menyerahkan 9 nama anggota yang ikut PAW kepada Benny Sampir Wanto, kepala Biro Administrasi dan Pemerintahan Otoda Pemprov Jatim, di ruang sidang internal DPRD Kota Malang, Kamis (06/09). Foto: IWAN I/BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur bersama Pemkot Malang bergerak cepat mendorong dan mengawal semua partai politik segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 40 anggota DPRD Kota Malang, yang tersangkut kasus APBD Perubahan Tahun 2015 di KPK.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo memerintahkan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi daerah Pemprov Jatim, Benny Sampirwanto, menemui beberapa parpol di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (6/9).

Pertemuan tersebut memastikan semua berkas para calon anggota DPRD dari parpol segara diproses. "Kami berada di sini hingga hari Sabtu (8/9) akan membawa berkas ke Gubernur untuk ditandatangani. Kemudian dibawa kembali ke Malang pada Minggu (9/9) ini. Selanjutnya, Senin (10/9), langsung dilakukan pelantikan terhadap 40 anggota DPRD Kota Malang," ungkap Benny didampingi didampingi Kabag Humas Pemkot Malang M. Nurwidianto serta Kabag Pemerintahan Dicky Hariyanto dan Bagian Hukum KPU Kota Malang.

"Untuk memudahkan proses pemberkasannya, satuan tugas terdiri dari pemangku kepentingan seperti Biro Pemerintahan Pemprov Jatim dan Kota Malang, Bakesbangpol, KPU, dan ada beberapa lainnya standby di Malang," ucapnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video