Gubernur Beri Deadline Pengumpulan Berkas Calon Anggota DPRD Kota Malang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gubernur Beri Deadline Pengumpulan Berkas Calon Anggota DPRD Kota Malang

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 06 September 2018 18:41 WIB

I Made Diana RK, Ketua DPC PDI P Kota Malang secara simbolis menyerahkan 9 nama anggota yang ikut PAW kepada Benny Sampir Wanto, kepala Biro Administrasi dan Pemerintahan Otoda Pemprov Jatim, di ruang sidang internal DPRD Kota Malang, Kamis (06/09). Foto: IWAN I/BANGSAONLINE

Selain dari itu, segenap instansi semisal BNN, Polres, PN, dan beberapa instansi lainnya dihadirkan ke DPRD Kota Malang. Hal itu diharapkan dapat membantu mempermudah memberikan pelayanannya, manakala membutuhkan SKCK, surat keterangan tidak terlibat kriminal, dan kebutuhan lainnya sebagai persyaratan perlengkapan PAW.

"Mengingat kondisi Kota Malang saat ini darurat, sehingga butuh percepatan penyelesaian pemberkasannya," ujarnya.

Sekretaris DPRD Kota Malang menambahkan, sebanyak 40 pengganti anggota DPRD yang di-PAW saat ini juga standby di DPRD Kota Malang agar lebih mudah dan lebih efisien dalam proses pemberkasan, . 

Sementara, I Made Diana RK, Ketua DPC PDIP Kota Malang memastikan, berkas milik 9 anggota DPRD dari PDIP yang ikut PAW sudah beres semua tinggal diverifikasi. "Harapan tidak ada satu kekurangan apapun, agar cepat terselesaikan," tukasnya. (iwa/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video