Diduga Gelapkan Sertifikat, BRI Unit Pasar Kota Lamongan Dilaporkan Nasabah ke Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Gelapkan Sertifikat, BRI Unit Pasar Kota Lamongan Dilaporkan Nasabah ke Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Jumat, 28 September 2018 21:03 WIB

Ilustrasi

Hingga akhirnya pada tanggal 17 Desember 2017, korban didatangi karyawan Koperasi Syariah BEN IMAN yang memberitahukan bahwa sertifikat miliknya berada di koperasi. Pihak koperasi meminta korban untuk membayar tunggakan angsuran sebesar Rp. 7,75 juta. Merasa tidak pernah berhutang, korban kemudian mendatangi untuk menanyakan perihal tersebut.

"Kami berharap kasus ini segera diselesaikan pihak kepolisian, agar tidak semakin banyak orang yang menjadi korban," ungkap Ketua LSM Lentera, Ahmad Umar Buwang.

Kepolisian berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut, dengan mendalami perkara yang diadukan. "Laporan tersebut sudah diterima dan akan segera didalami," papar Kasubbag Humas Polres Lamongan, AKP Harmudji.

Sementara, Kepala Unit Pasar Kota Lamongan, Edi Susilo saat ditemui di kantornya mengakui bahwa kasus tersebut memang sempat terjadi. Namun, ia mengungkapkan bahwa saat ini sertifikat tersebut sudah ada di kantor.

"Kasus itu sebelum saya tugas di sini, dan saat ini sudah kami selesaikan dengan BEN IMAN," terang Edi sembari menjelaskan bahwa pelapor sudah pernah dikonfirmasi untuk mengambil sertifikatnya, namun tidak kunjung diambil.

Edi mengakui, permasalahan itu terjadi karena kesalahan karyawannya yang nakal, dan saat ini sudah keluar tidak bekerja lagi di . "Kami mohon maaf, masalah itu terjadi karena dulu ada karyawan yang bermasalah, dan saat ini sudah tidak bekerja, keluar," pungkasnya. (qom/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video