Wali Kota Pasuruan Diduga Terima Suap Proyek Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Jumat, 05 Oktober 2018 17:10 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Setiyono bungkam ketika ditahan KPK. Dia ditahan dalam status sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait proyek di Pemkot Pasuruan.
Dikabarkan bahwa Setiyono keluar dari KPK pukul 11.25 WIB, Jumat (5/10/2018). Setiyono terlihat memakai rompi berwarna oranye bertuliskan 'Tahanan KPK'.
BACA JUGA:
Laporan Dugaan Pungli Kades Karangkliwon Diduga Mandek
LSM Gerak Tuding Khasani Pensiun Dini Kilat, Sekda Pemkab Pasuruan: Sesuai SOP
Khasani Ajukan Pensiun Dini, Aktivis LSM Gerak Beberkan Alasannya
Aktivis LSM Dorong Kejari Kabupaten Pasuruan Usut Tuntas Kasus Pemotongan Insentif
Didampingi sejumlah petugas KPK, Setiyono hanya bungkam ketika berjalan menuju mobil tahanan.
Dalam perkara ini, Setiyono diduga menerima suap terkait proyek pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkot Pasuruan, yaitu proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM).
Simak berita selengkapnya ...