Istighosah Bersama, Jimat Dukung Bupati Tutup Tempat dan Bisnis Berbau Maksiat di Lumajang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Imron Ghozali
Jumat, 19 Oktober 2018 20:27 WIB
"Kami mendukung Bapak Bupati Lumajang untuk memberantas segala bentuk usaha yang di dalamnya mengandung kemaksiatan, melanggar etika, dan agama. Dan kami menyatakan menolak seluruh bentuk usaha yang sama yang memiliki unsur kemaksiatan ada di Kabupaten Lumajang," tegasnya.
Kemudian dilanjutkan orasi bersama dan penyerahan secara simbolis sebuah petisi anti maksiat yang dilakukan oleh seorang perwakilan kepada Bupati Lumajang. Jimat merupakan wadah baru umat Islam dari berbagai kalangan, seperti Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah. Tujuan Jimat adalah mengajak warga Kabupaten Lumajang untuk turut memberantas segala bentuk kemaksiatan.
Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, menegaskan kembali akan menutup semua tempat maksiat yang ada di Kabupaten Lumajang. "Saya mendapat kepercayaan dari masyarakat agar selalu menjaga Kabupaten Lumajang terhindar dari tindakan maksiat," ungkapnya.
Setelah orasi dan pemberian petisi tersebut, ribuan masyarakat menggelar istighosah dan doa bersama. (ron/rev)