Pembunuh Cewek Berbikini Dihukum Dua Kali | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pembunuh Cewek Berbikini Dihukum Dua Kali

Editor: r choirul a
Jumat, 19 September 2014 12:45 WIB

NEPAL (bangsaonline) - Sobhraj dijuluki "pembunuh Bikini" karena korbannya cewek yang memakai bikini.

Sebuah pengadilan di Nepal menghukum seseorang yang diduga pembunuh berantai, Charles Sobhraj, atas kedua.

Sobhraj yang berkewarganegaraan Prancis, dihukum penjara 20 tahun pada 1975 atas wisatawan Kanada, Laurent Carrierre, di Kathmandu.

Tahun 2004, dia dihukum penjara seumur hidup di Nepal karena membunuh temannya warga Amerika Serikat, Connie Jo Bronzich.

Sobhraj, yang berumur 70 tahun, dijuluki "pembunuh Bikini" terkait dua yang melibatkan wanita yang memakai bikini.

Dia dihubungkan dengan serangkaian wisatawan berkantung tipis lainnya di tahun 1970-an.

Sobhraj telah dihukum 20 tahun penjara karena meracuni para wisatawan Prancis penumpang sebuah bus.

Dia juga dijuluki "Ular" karena keahliannya mengubah jati diri dan melarikan diri dari penjara.

Sumber: bbc

 

sumber : bbc

 Tag:   pembunuhan

Berita Terkait

Bangsaonline Video