Rabu, Deadline Bupati Kirim Pelantikan Nurhamim ke Gubernur
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 13 November 2018 09:48 WIB
DPRD sendiri, lanjut Atek, merujuk perundang-undangan tersebut dapat langsung mengajukan pelantikan ketua DPRD Gresik ke gubernur. Dengan catatan, sepanjang koridor yang telah dilalui DPRD tak dijalankan Bupati.
"Kalau hingga Rabu (14/11) besok Bupati tak juga meneruskan ke gubernur, pimpinan DPRD bisa ambil sikap ngirim sendiri ke gubernur," jlentrehnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kesbangpol Gresik, Darman kepada BANGSAONLINE.com menyatakan, bahwa pihaknya belum menerima surat pelantikan ketua DPRD Gresik untuk dikirim ke gubernur. "Surat kemungkinan masih berada di meja Pak Bupati, karena rutenya surat masuk ke bagian umum, lalu bupati turun ke asisten, baru ke Kesbangpol," katanya, Senin (13/11). (hud/rd)