Satlantas Polres Malang Kota Uji Coba CCTV ETLE, Pelanggar Lalin Bisa Dapat Kiriman Surat Tilang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 13 November 2018 21:33 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Melawan arus lalu lintas menjadi pelanggaran terbanyak. Disusul kemudian pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, ketiga pelanggaran pengendara di bawah usia, keempat tidak menggunakan sabuk pegaman, dan kelima mengendarai sambil bertelepon. Terakumulasi total ada 4.175 pelanggaran selama Operasi Zebra Semeru 2018.
"Kesemuanya didapatkan dari hasil operasi Zebra 2018 baik roda dua atau roda 4 yang dilaksanakan Satlantas Polres Malang Kota," demikian ungkap AKP Ari Galang Saputro, Kasat Lantas Polres Malang Kota di Mapolres setempat, Selasa (13/11).
BACA JUGA:
Kado Akhir Tahun, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu 11,1 Kg
Kapolresta, Pejabat Utama, hingga Kapolsek Jajaran Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine
Wakapolres Pasuruan Bersama Tokoh Agama Ikut Deklarasi Anti Narkoba Secara Virtual
Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Dimutasi, Pasca Kasus Salah Tangkap Perwira TNI AD
Akibat dari pelaksanaan Operasi Zebra tersebut, terjadi lonjakan permintaan SIM di Satpas Polres Makota sekitar 27 atau 28 persen. "Dan alhamdulillah, pelanggaran di wilayah hukum Polres Makota mengalami penurunan sekian puluh persen," klaim AKP. Ari Galang S.
"Ke depannya, Satlantas Polres Malang Kota terus gencar melakukan penertiban lebih intensif lagi. Bukan sekadar razia operasi secara manual di beberapa titik lokasi, akan tetapi saat ini tengah uji coba ETLE (elektronik trafigh law enforcement)," ungkap Kasat Lantas.