Satlantas Polres Malang Kota Uji Coba CCTV ETLE, Pelanggar Lalin Bisa Dapat Kiriman Surat Tilang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 13 November 2018 21:33 WIB
Lebih jauh ia menjelaskan, uji coba ETLE ini akan dilakukan selama satu bulan. Dengan sistem itu, pelanggaran lalu lintas akan terpantau di persimpangan yang terpasang CCTV. "Jika terjadi pelanggaran, maka dengan sendirinya si pengendara akan mendapatkan surat tilangan yang dikirimkan ke rumahnya, berdasarkan bukti fotonya serta nopol kendaraannya," jelasnya.
"Waktu sebulan itu, kami berharap warga Kota Malang betul update informasi. Sehingga selepas sosialisasi ini kelar, kami langsung menerapkan sistem ETLE tersebut," imbuhnya.
"Untuk itu, kepada semua pengendara jangan semena-mena di jalanan, kendati tidak ada petugas kepolisian yang sedang bertugas. Lebih ditertibkan lagi dalam berkendara, dan segera melengkapi surat-suratnya," ucap pria berpangkat balok kuning tiga ini.
"Mengenai permohonan SIM di Satpas, kami tetap menjalankan prosedur yang ada, tidak ada pengecualian. Gagal beberapa kali, maka melakukan tesnya ya berulang kali, sampai yang bersangkutan betul-betul berkompeten dan dinyatakan lulus," pungkasnya. (iwa/thu/rev)