Golkar Siapkan Langkah Hukum Jika Surat Pelantikan Ketua DPRD Gresik Belum Dikirim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Golkar Siapkan Langkah Hukum Jika Surat Pelantikan Ketua DPRD Gresik Belum Dikirim

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 15 November 2018 11:43 WIB

A. Fajar Yulianto, S.H.

Namun sebelumnya, lanjut Fajar, Golkar akan minta petunjuk lembaga Ombudsman terlebih dahulu agar tak salah langkah. "Lembaga ombudsman RI ini adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan Pemerintah sesuai asas kepatutan, non diskriminasi, akuntabilitasi, keseimbangan, dan keterbukaan," urai Direktur YLBH Fajar Trilaksana ini.

"Nah, jika Bupati Sambari terbukti tidak sesuai asas-asas Ombudsman, maka Golkar Gresik segera menindaklanjuti dengan langkah-langkah riil," terangnya. "Hingga Kamis (15/11/2018), atau 8 hari setelah surat dikirim pimpin DPRD, namun tak kunjung dikirim Bupati ke Gubernur, ini adalah bukti," pungkasnya.

Sementara Kepala Kesbangpol Gresik, Darman, membenarkan hingga Kamis (15/11/2018), surat pengajuan pelantikan H. Ahmad Nurhamim belum turun ke mejanya."Masih di meja pak Bupati Mas, belum turun. Kemungkinan masih dipelajari oleh Bupati," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (15/11/2018). (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video