Piutang PBB di Gresik Tembus Rp 155 M | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Piutang PBB di Gresik Tembus Rp 155 M

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Kamis, 22 November 2018 16:37 WIB

Bupati Sambari HR saat membacakan jawaban terhadap PU Fraksi. Foto: SYUHUD A/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tunggakan wajib pajak (WP) masyarakat Kabupaten Gresik yang belum membayar pajak bumi dan bangunan (PBB), ternyata sangat besar. Tercatat hingga 2018, tunggakan PBB mencapai Rp 155 miliar.

Hal ini diungkapkan Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto saat memberikan jawaban atas Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap nota RAPBD 2019, di ruang paripurna, Kamis(22/11/2018).

Bupati pada kesempatan ini meminta kepada Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Andhy Hendro Wijaya agar melakukan verifikasi WP yang memiliki tunggakan PBB. "Sehingga bisa diketahui kira-kira mana yang bisa ditagih," paparnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video