Piutang PBB di Gresik Tembus Rp 155 M | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Piutang PBB di Gresik Tembus Rp 155 M

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Kamis, 22 November 2018 16:37 WIB

Bupati Sambari HR saat membacakan jawaban terhadap PU Fraksi. Foto: SYUHUD A/BANGSAONLINE

Bupati meminta agar tunggakan PBB sebesar Rp 155 miliar secepatnya diselesaikan, sebagaimana permintaan DPRD. "Juga atas permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," pungkasnya.

Sementara Andhy Hendro Wijaya kepada HARIAN BANGSA menyatakan, bahwa tunggakan WP atas PBB sebesar Rp 155 miliar itu terjadi sejak tahun 2004. Menurut Andhy, pihaknya sudah berupaya mencari data WP yang nunggak PBB tersebut. Namun, saat ini terkendala link data."Masih lemot, Mas. Sehingga, belum bisa terlacak secara keseluruhan para penunggak PBB," pungkasnya. (hud/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video