Pemkab dan Ormas di Pamekasan Sepakat Tutup Permanen Tempat Karaoke
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Rabu, 28 November 2018 23:05 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama ormas islam sepakat tempat hiburan (karaoke) yang dianggap berbau maksiat agar ditutup secara permanen.
Hal itu diungkapkan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Pamekasan KH. Abdul Aziz usai pertemuan dengan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dan Para Ormas islam yakni LPI, FPI, NU, dan Muhammadiyah, Rabu (28/11).
BACA JUGA:
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Pamekasan Berikan Hadiah untuk Veteran
Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
Malam Resepsi HUT ke-79 RI di Pamekasan Bertabur Pemberian Hadiah Lomba
Pj Bupati Pamekasan Gelorakan Indonesia Maju di HUT ke-79 RI
Menurut Ra Aziz, sapaan akrabnya, kesepakatan penurutpan tempat hiburan itu tertuang dalam draft yang telah ditandatangani oleh pemerintah dan sejumlah ormas.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini dan tentunya melalui proses hukum yang berlaku akan dilakukan penutupan secara permanen dan pencabutan izin tempat-tempat karaoke yang ada di kabupaten Pamekasan," tuturnya pada rekan-rekan media.
Namun pihaknya mengakui pada penandatangan tersebut tidak ada limit waktu dalam penutupan tersebut. Ia beralasan pemerintah akan berhati-hati dalam mengambil sikap. "Yang pasti mereka dalam mengambil sikap mengikuti prosedur hukum agar nantinya tidak ada penuntutan-penuntutan atau kesalahan dalam proses penutupan tersebut. Semoga akhir tahun 2018 draf tersebut akan terealisasi," ujarnya.