Pemkab dan Ormas di Pamekasan Sepakat Tutup Permanen Tempat Karaoke | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab dan Ormas di Pamekasan Sepakat Tutup Permanen Tempat Karaoke

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Rabu, 28 November 2018 23:05 WIB

KH. Abdul Azis, panglima Laskar Pembela Islam Kabupaten Pamekasan?.

Terkait belum finalnya perda hiburan yang baru, Aziz tetap mendukung pemerintah agar secepatnya menyelesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Perda akan menyusul yang penting tuntutan para ulama dan masyarakat Pamekasan diindahkan karena selama ini tempat-tempat karaoke sering melanggar kesepakatan," katanya.

Sementara itu, Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Pamekasan Moh. Alwi mengatakan bahwa penutupan tempat hiburan itu adalah dukungan dari semua Ormas. “Jadi intinya Ormas islam di bumi gerbang salam tetap sepakat untuk tidak ada karaoke di Pamekasan," tuturnya.

Menurutnya dengan penutupan tempat karaoke, para ulama berharap bumi gerbang salam bisa bersih dari maksiat, minuman keras, dan narkoba. “Bagi mereka agar tidak ada unsur-unsur maksiatnya," tuturnya.

Terkait izin tempat karaoke yang sudah mati atau yang diajukan kembali masih menunggu finalisasi perda hiburan yang baru.

“Izin itu berdasarkan perda yang lama. Kita lihat nanti perda yang baru seperti apa. Jika nanti kalau pemilik tempat karaoke mengajukan lagi yang jelas harus sesuai dengan perda baru dan terkait izinnya yang mati harus di tutup," pungkasnya. (err/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video