Setahun, Kejaksaan Jombang Selamatkan Miliaran Rupiah Hasil Korupsi
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Ronny Suhartomo
Senin, 10 Desember 2018 13:34 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang di tahun 2018 ini berhasil menyelamatkan miliaran rupiah uang negara hasil tindak pidana korupsi di Jombang.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Syafiruddin, hingga di penghujung tahun 2018 ini, pihaknya berhasil menyelesaikan 4 kasus tindak pidana korupsi yang telah memiliki ketetapan hukum tetap dari 5 kasus yang ditangani.
BACA JUGA:
Kejari Jombang Tetapkan DPO Kasus Korupsi Hibah Provinsi
JPU Hadirkan Saksi Pihak Perbankan dalam Sidang Dugaan Pencurian Uang oleh Kakak Ipar di Jombang
Dinyatakan Lengkap, Kasus Mertua dan Kakak Ipar di Jombang Siap Dilimpahkan ke Pengadilan
Kasus Ujaran Kebencian Mantan Pegawai BRIN Bakal Disidangkan di PN Jombang
"TUT 4 perkara, DIK kejaksaan 2 perkara, dan DIK polisi 2 perkara," ungkap kajari saat diwawancarai sejumlah media, Senin (10/12/2018).
Simak berita selengkapnya ...