Setahun, Kejaksaan Jombang Selamatkan Miliaran Rupiah Hasil Korupsi
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Ronny Suhartomo
Senin, 10 Desember 2018 13:34 WIB
Dari sejumlah perkara yang ditangani, sedikitnya sudah ada Rp 1.138.647.000 uang negara yang diselamatkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang. "Untuk tahap LID, DIK, TUT, eksekusi pidana denda, eksekusi uang rapasan, dan uang rampasan tahap TUT," terang Syafiruddin.
Sementara, pada Hari Anti-Korupsi Internasional ini, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang turun ke jalan menyapa masyarakat dengan membagikan stiker imbauan tentang korupsi. Aksi pembagian dan penempelan stiker di depan kantor Kejaksaan Negeri Jombang Jl KH Wahid Hasyim pagi tadi.
Syafiruddin mengatakan bahwa aksi itu memiliki tujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat akan bahaya korupsi. "Ini untuk mengetahui bahaya dari korupsi," ujarnya. (ony/dur)