Pelaku Penipuan Berkedok Rekrutmen CPNS Diringkus Polres Ngawi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 13 Desember 2018 20:01 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi berhasil mengungkap penipuan berkedok rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pelakunya adalah Koirul Anas (29), warga Madiun yang tinggal di Dusun Krajan, Desa Watualang, Ngawi.
Berdasarkan rilis Satreskrim Polres Ngawi, Kamis (13/12), peristiwa tersebut berawal saat Sudjono (61), warga Dusun Krajan, Desa Watualang, Ngawi yang berniat memasukkan anaknya (Rio) untuk menjadi PNS. Ternyata keinginan Sudjono terdengar oleh Koirul Anas yang notabene bertetangga.
BACA JUGA:
Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Tiga Pelaku Pencurian Diesel Traktor Sawah Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Ngawi
Mendengar hal tersebut, Koirul Anas berinisiatif menemui Sudjono sekitar bulan Agustus 2017 lalu. Ia menjanjikan dapat membantu Rio agar dimasukkan sebagai PNS di kantor Kemenkumham.
Saat itu tersangka mengatakan bahwa dia mempunyai jaringan di kantor Kemenkumham. Mendengar ucapan Koirul Anas, akhirnya Sudjono terlena dan percaya.
Selanjutnya, Koirul Anas meminta kepada Sudjono agar menyerahkan sejumlah uang sebagai pelicin. Pertama kali korban menyerahkan seratus juta rupiah. Selanjutnya jeda berapa waktu, Koirul Anas kembali meminta uang pelicin seratus juta lagi dan yang terakhir sebanyak dua puluh lima juta rupiah pada bulan Februari 2018. Pemberian ini dikuatkan dengan kwitansi bermaterai yang ditandatangani tersangka.