Proyek UPT Puskesmas Punung Pacitan Batal Putus Kontrak
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 31 Desember 2018 10:17 WIB
Dengan selesainya semua item pekerjaan, tentu kegiatan yang bersumber dari APBD tersebut bisa dipersiapkan data bayarnya untuk penyerapan anggaran. "Mulai hari ini, surat perintah pembayaran (SPM) sudah bisa diproses," jelas Wawan selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dari kegiatan itu.
Sementara itu, Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Pacitan Turmudi membenarkan tuntasnya pengerjaan proyek fisik di Puskesmas Punung.
"Semua kegiatan Insyaallah tidak ada yang bermasalah. Sehingga tidak ada kegiatan yang putus kontrak. Termasuk proyek fisik di Puskesmas Punung juga tuntas," ujarnya. (yun/dur)