Proyek UPT Puskesmas Punung Pacitan Batal Putus Kontrak
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 31 Desember 2018 10:17 WIB
PACITAN, BANGAONLINE.com - Proyek konstruksi di UPT Puskesmas Punung senilai Rp 3,1 miliar batal dilakukan pemutusan kontrak.
Pasalnya, proyek tersebut akhirnya tuntas meskipun mengalami keterlambatan beberapa hari dari surat perjanjian kerja (SPK) yang telah ditandatangani pihak pelaksana kegiatan.
BACA JUGA:
Dokter Jehan Beri Pengobatan Gratis setiap Jumat
Proyek Puskesmas Punung Terancam Putus Kontrak
DLH: Uang Pengolahan Limbah Medis Puskesmas Tegalombo Diduga Diselewengkan
Dua Puskesmas di Pacitan Diduga Langgar SOP Tata Kelola Limbah Medis
Wawan Kasiyanto, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan mengatakan, setelah dikoordinasikan dengan rekanan pelaksana proyek, semua item-item yang belum tersentuh akhirnya selesai mereka selesaikan.
"Sehingga proyek tersebut tuntas sebelum tahun anggaran berakhir," ujar Wawan, Senin (31/12).
Dengan selesainya semua item pekerjaan, tentu kegiatan yang bersumber dari APBD tersebut bisa dipersiapkan data bayarnya untuk penyerapan anggaran. "Mulai hari ini, surat perintah pembayaran (SPM) sudah bisa diproses," jelas Wawan selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dari kegiatan itu.
Sementara itu, Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Pacitan Turmudi membenarkan tuntasnya pengerjaan proyek fisik di Puskesmas Punung.
"Semua kegiatan Insyaallah tidak ada yang bermasalah. Sehingga tidak ada kegiatan yang putus kontrak. Termasuk proyek fisik di Puskesmas Punung juga tuntas," ujarnya. (yun/dur)