Polda Jatim Ringkus 9 Bandar Judi Selama Sebulan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polda Jatim Ringkus 9 Bandar Judi Selama Sebulan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 01 Januari 2019 00:05 WIB

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela menunjukkan barang bukti.

Menurut Leo, para bandar judi ini beromzet satu juta hingga puluhan juta. Sedangkan omzet terbesar adalah judi online. "Yang paling tinggi judi bola dengan barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 68 juta," ujarnya. 

Sedangkan, Kanit Perjudian Subdit Jatanras Ditreskrimum , Kompol Aditha Bagus Arjunadi menambahkan, bahwa bos bandar judi selama ini tidak pernah bertemu dengan para tersangka. "Dia ini tidak pernah bertemu orangnya, tapi ada inisialnya. Dia posisi kali ini sementara ada di Jakarta," ujarnya.

"Para tersangka tersebut mencari nasabah diberbagai wilayah di tanah air dengan dibantu sedikitnya 20 pengepul yang tersebar di NTB, Bali, NTT sama Surabaya. Jadi mereka itu menerima dari daerah-daerah itu juga," singkatnya.

Sementara menurut pengakuan tersangka kepada penyidik polisi, komisi yang diterima tersangka dari bos bandar setiap kali putaran sebesar 0,5%. Komisi itu kemudian ia bagi dengan pengepul sebesar 0,1%.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai Rp 109 juta, ponsel berbagai merk, kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), laptop berbagai merk, modem, serta alat peraga permainan. (ana/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video