Tanggapi Tuntutan Ormas Islam, Pemkot Blitar Segera Tutup Delapan Tempat Karaoke
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 07 Januari 2019 15:21 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Delapan tempat karaoke di Kota Blitar bakal ditutup Pemkot Blitar. Hal ini ditegaskan Wakil Wali Kota Blitar Santoso.
Penutupan merupakan respons Pemkot Blitar atas tuntutan Forum Ormas Islam Blitar Raya terkait keberadaan tempat karaoke. Proses penutupan dilakukan selama tiga hari, sementara lamanya penutupan tergantung pada proses evaluasi.
BACA JUGA:
Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Blitar, Ingatkan untuk Usut Dugaan Korupsi Sewa Rumdin Wabup
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
"Intinya kami akan evaluasi. Dalam waktu tiga hari akan kami lakukan penutupan sementara. Untuk selanjutnya ada evaluasi apakah di sana ada pelanggaran yang dilakukan atau tidak," ungkap Santoso usai menemui massa yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkot Blitar, Senin (7/1/2019).
Menurut dia, penutupan tempat karaoke ini adalah untuk menjaga kondusivitas Kota Blitar. Apalagi tuntutan ini datang dari ormas Islam. "Kita tidak bisa menutup mata. Jadi ketika di masyarakat terjadi hal yang dipandang akan menganggu kondusivitas Kota Blitar, maka akan kami respons. Terpenting bagaimana kita jaga bersama kondisifitas Kota Blitar," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...