Tanggapi Tuntutan Ormas Islam, Pemkot Blitar Segera Tutup Delapan Tempat Karaoke
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 07 Januari 2019 15:21 WIB
Santoso mengatakan, kekisruhan buntut penutupan Maxi Brillian karena dugaan adanya praktek tarian striptis ini akan semakin parah jika Ormas Islam tidak memberikan kepercayaan kepada Pemkot Blitar untuk melakukan evaluasi. Untuk itu pihaknya akan segera melaksanakan penutupan disusul dengan evaluasi.
"Bayangkan kalau mereka (Ormas Islam) tidak memberikan kepercayaan kepada Pemkot untuk melakukan evaluasi. Mereka akan bergerak sendiri dan justru akan semakin memperparah situasi. Apalagi menjelang Pilpres kita harus bersama-sama menjaga kondusivitas," tegasnya.
Dari hasil evaluasi ini, Panjut Santoso, jika ditemukan pelanggaran Pemkot akan memberikan sanksi kepada tempat karaoke. Mukai sanksi ringan hingga sanksi penutupan dengan mencabut izin usaha. "Kalau terbukti melanggar kami sanksi. Ada sembilan kalau Maxi Brillian sudah ditutup berarti sisa delapan," pungkasnya. (ina/dur)