Banyak yang Melanggar, Bawaslu Lamongan Amankan Ratusan APK
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 10 Januari 2019 17:56 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan terpaksa mengamankan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di seluruh kecamatan di wilayah Lamongan karena dianggap melanggar aturan.
“Dari APK-APK tersebut, pelanggaran terbanyak adalah terkait pemasangan, yaitu tempat pemasangan dipaku di pohon penghijauan,” kata Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar, Kamis (10/1).
BACA JUGA:
KPU Lamongan Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
Sambut Pemilu 2024, 81 Panwascam se-Kabupaten Lamongan Dilantik
PKB Lamongan Optimis Menang Pemilu 2024
Perolehan Suara Pilbup Lamongan 2020 Resmi Ditetapkan, Ini Hasilnya
Pada penertiban yang terakhir sebanyak 271 APK yang diamankan. “Selain pemasangannya dipaku di pohon penghijauan, pelanggaran lainnya adalah pemasanganya melintang jalan, di tempat pendidikan, serta di tempat ibadah,” ungkap Badar.
Menurut Badar, jumlah APK yang ditertibkan Bawaslu Lamongan tersebut mengalami penurunan. "Kalau dilihat dari sejak awal, ada penurunan. Semula hampir ribuan, kemudian periode selanjutnya ada kurang lebih sekitar 500, dan yang terakhir ini s 271 AKP," terangnya.
Penurunan jumlah pelanggaran pemasangan APK tersebut menunjukkan bahwa para peserta pemilu mulai memahami bagaimana tatacara pemasangan APK yang benar.