​Pakai Atribut Parpol, Bawaslu Probolinggo Panggil 8 Perangkat Desa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Pakai Atribut Parpol, Bawaslu Probolinggo Panggil 8 Perangkat Desa

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Andi Sirajuddin
Selasa, 15 Januari 2019 21:23 WIB

Delapan perangkat desa yang dipanggil Bawaslu Probolinggo.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Gara-gara menggunakan atribut Parpol atau partai politik peserta pemilu, sebanyak 8 perangkat desa yang ada di Kabupaten dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (15/1).

Kedelapan Perangkat Desa itu dianggap telah mencoreng citra pejabat daerah yang harus bersikap netral dalam tiap pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada. Hal inilah, yang membuat Bawaslu berang, dan akan memproses sikap tak netral 8 Perangkat Desa itu.

Pemanggilan Bawaslu itu berawal dari foto-foto para perangkat desa yang menggunakan atribut salah satu parpol peserta Pemilu. Kemudian, foto itu diunggah di media sosial berupa facebook.

Kini, kedelapan perangkat desa itu dipanggil dan dilakukan konfrontasi atau diminta keterangan di Kantor Bawaslu, Jalan MT Haryono, Semampir, Kraksaan, Kabupaten .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video