Dispendukcapil dan KPU Jemput Bola Perekaman e-KTP di Lapas Kelas II A Pamekasan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Erri Sugianto
Jumat, 18 Januari 2019 02:10 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan KPU Kabupaten Pamekasan melakukan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Pamekasan. Hal ini dilakukan dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019 mrendatang, Kamis (17/1/19).
Dispendukcapil juga langsung melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) bagi warga binaan yang belum memiliki KTP.
BACA JUGA:
Permudah Pelayanan Masyarakat, Pj Bupati Pamekasan Resmikan Anjungan Dukcapil Mandiri
Dispendukcapil Pamekasan Buka Pelayanan Kembali Adminstrasi Kependudukan yang Sempat Terhenti
Kembangkan Teknologi FO-GPON, Diskominfo Raih Peringkat 2 Dalam Inotek Pamekasan Award
Safari OPD, Bupati Pamekasan Silaturahmi ke Dispendukcapil
Data dari LP Kelas II A Pamekasan menyebutkan ada 1002 warga binaan di LP yang mempunya hak pilih dengan rincian 137 warga binaan dari Kabupaten pamekasan sedangkan yang tidak memiliki KTP 12 warga binaan dari Kabupaten Pamekasan, sedangkan yang dari luar kota berjumlah 865 warga binaan.
Kepala Dispendukcapil Pamekasan Herman Kusnadi mengatakan pihaknya bekerjasama dengan KPU serta Lapas Kelas II A Pamekasan dalam melakukan perekaman.
"Kita jemput bola dalam perekaman e KTP, tentunya ini agar para warga binaan bisa menggunakan hak pilihnya," tutur Herman Kusnadi.
Ada 12 warga binaan dari Kabupaten Pamekasan yang belum punya KTP. "Dan ini langsung jadi dan kita langsung serahkan kepada para warga binaan," ujar mantan Plt Sekda Pamekasan tersebut.
Hal yang sama disampaikan Kalapas Kelas II Pamekasan M. Hanafi. Ia berharap para warga binaan dapat memberikan suaranya kepada calon yang dipilihnya dan berharap pencoblosan di lapas ini dapat berjalan dengan baik dan kondusif. (err/rev)