Evaluasi Rampung, Tujuh Tempat Karaoke di Blitar Dinyatakan Belum Penuhi Izin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Evaluasi Rampung, Tujuh Tempat Karaoke di Blitar Dinyatakan Belum Penuhi Izin

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 21 Januari 2019 10:56 WIB

Petugas Satpol PP Blitar memasang plakat "Disegel" pada salah satu karaoke yang ditutup di Blitar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Evalusi terhadap delapan tempat karaoke di Kota telah rampung. Hasilnya, dari delapan yang dievaluasi, tujuh di antaranya dinyatakan belum memenuhi izin. Sehingga Pemkot belum memperbolehkan tujuh tempat karaoke tersebut untuk beroperasi kembali.

Sekretaris Tim Evaluasi Pemkot yang juga Plt Kepala Satpol PP Juari mengatakan, surat hasil evaluasi sudah dikirimkan ke pengelola karaoke dan DPRD Kota .

"Tujuh itu izinya tak terpenuhi, belum lengkap. Salah satu contoh Jojo, Next, Mega, Vivace dan Gorame harus memenuhi izin IMB. Jadi IMB harusnya dirubah yang tadinya IMB-nya pertokoan harus diubah menjadi karaoke. Selama belum dipenuhi tidak boleh operasional," ungkap Juari, Senin (20/1/2019).

Sementara untuk tempat karaoke di Hotel Puri Perdana dan Hotel Grand Mansion pihak hotel selain mengubah peruntukan IMB, pihak hotel juga harus mengurus izin usaha karaoke. Selama ini izin karaoke di dalam dua hotel ini masih jadi satu dengan hotel.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video