Meski Ada Sanksi, Wabup Arifin Tetap Diangkat jadi Bupati Trenggalek | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Meski Ada Sanksi, Wabup Arifin Tetap Diangkat jadi Bupati Trenggalek

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 04 Februari 2019 14:22 WIB

Wabup Trenggalek Moh. Nur Arifin.

"Hal itu merupakan pendapat yang keliru. Sanksi tetap sanksi. Tapi secara perundangan Moh. Nur Arifin sudah pasti menjadi Bupati," tegasnya.

Samsul Anam lantas mencontohkan pergantian kepala daerah yang pernah terjadi di DKI Jakarta. Ketika itu Jokowi menjabat Gubernur DKI, ia maju dalam Pilpres 2014 dan menang. Selanjutnya Jokowi dilantik menjadi Presiden, sementara Ahok diangkat menjadi Gubernur.

"Begitupun ketika Ahok berhenti dari jabatannya, maka Jarot yang saat itu Wakil Gubernur dilantik menjadi Gubernur. Jadi mekanismenya seperti itu, dan tidak perlu diperdebatkan lagi. Toh Undang-Undangnya sudah jelas, untuk apa diributkan. Tinggal sekarang kita tunggu aja sanksinya seperti apa dari Kemendagri itu. Tapi saya rasa sanksi yang akan diterima biasa-biasa saja, tidak mungkin parah lah," ungkapnya sembari menuju lantai dua gedung DPRD Trenggalek. (man/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video